NS2121 Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) di Pasegeran bertugas menyusun rencana pembangunan desa dengan pendekatan partisipatif, melibatkan berbagai elemen masyarakat. Pendekatan ini memungkinkan warga untuk turut serta dalam perencanaan dan pengambilan keputusan, yang merupakan inovasi dalam tata kelola desa untuk memastikan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.